Penggerebekan Petasan oleh Polsek Rengas Dengklok

Karawang, Kabar Daerah JB. (20/5/2018) Jajaran anggota Polsek Rengasdengklok melakukan penggerebekan pada lokasi rumah yang di duga melakukan produksi pembuatan petasan gulung di semak-semak yang beralamat di Dusun Krajan B, RT 009 RW 008, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat Jum’at (18/5/2018) lalu.

Anggota personil yang berjumlah empat anggota dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok atas laporan Masyarakat sekitar yang resah dengan kegiatan produksi pembuatan petasan gulung oleh milik terduga Ir (38).

“Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat. Saat digerebek di rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti. Ternyata pembuatan petasan dilakukan di semak belukar di perkebunan warga,” jelas Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Jawa Barat, saat memberi keterangan pers pada wartawan di tempat kerjanya di Polres Karawang, Sabtu (18/5/2018).

Namun pada saat anggota polsek Rengas Dengklok melakukan penggerebekan ketiga tersangka yang salah satunya pemilik tempat tersebut berhasil melarikan diri kearea perkebunan warga yang gelap saat itu.

Kapolsek menegaskan bahwa Identitas ketiga pelaku sudah di kantongi petugas dan Kapolsek menghimbau agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terlihat dari lokasi kejadian bahwa mereka melakukan produksi masih dengan cara manual dan amat berbahaya bila terjadi kesalahan di pastikan akan timbul ledakan hingga dapat menimbulkan korban jiwa.

Polisi pun masih memintai keterangan warga sekitar tentang kegiatan produksi petasan tersebut karena informasi yang di dapat petugas bahwa produksi petasan dekat daya ledak yang tergolong berbahaya ini di mulai kurang lebih satu minggu terakhir ini, jadi belum pasti jumlah produksi yang sudah di dapat oleh para tersangka.

Dari hasil penggerebekan Polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu 22 petasan gulung, 1 timbangan, 1/2 kilogram obat bron, 1/4 karung sumbu arang, 2 terpal, 1 ikat tali plastik, 5 karung cangkang petasan, 3 balok kayu, 5 alat pukul, 3 alas kayu, 1 plastik kecil belerang, 3 buah cetakan, 4 papan bantalan, dan sebuah saringan bambu sedang untuk satu karung mesiu sudah di musnahkan langsung di TKP karena bahan ini rentan mudah terbakar dan meledak.

Saat ini petugas masih mengejar para tersangka yang sudah di ketahui keberadaan nya. ( yd )

 

Tinggalkan Balasan