OPINI  

Perselingkuhan Marak Rumah Tangga Kian Retak, Bagaimana Solusinya?

Oleh: Lela Nurlela (Ibu Rumah Tangga)

OPINI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Fenomena perselingkuhan di masyarakat makin hari semakin menjamur. Hal yang mengejutkan ternyata Indonesia menjadi negara kedua di Asia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Sementara peringkat pertama yang paling banyak perselingkuhan diduduki Thailand. Peringkat ini berdasarkan hasil survey aplikasi Just Dating. Sebanyak 50 persen responden mengaku pernah selingkuh dari pasangannya. Untuk Indonesia, hasil survei menunjukan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. (Tribunjatim.com)

Maraknya perselingkuhan sejatinya tengah menunjukan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga saat ini, atau desakralisasi pernikahan. Suami atau istri bisa dengan mudah melanggar komitmen yang telah mereka ucapkan. Pernikahan pun tidak lagi menjadi ikatan sakral yang harus dijaga.

Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya perselingkuhan, namun tidak bisa dipungkiri, faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan. Dan kondisi ini adalah hal yang wajar dalam sistem sekuler, di mana manfaat dan kesenangan jasmani menjadi tujuan hidup. Terlebih dengan rendahnya keimanan, selingkuh dianggap sebagai salah satu solusi persoalan di dalam rumahtangga. Juga maraknya berbagai hal yang justru mengkondisikan selingkuh sebagai pilihan. Bebasnya sistem sosial/tata pergaulan, rusaknya sistem pendidikan, bebasnya media dll.

Atas nama kebebasan, para perempuan juga tidak malu-malu untuk menjadi “pelakor” ataupun menjadi sugar deddy, demi membiayai hidupnya. Para laki-laki pun kadang tidak puas dengan istrinya sehingga “jajan” di luar berselingkuh dengan teman satu kantor dan sebagainya. Akhirnya Budaya kebebasan ini makin merapuhkan ikatan pernikahan. Kesakralan pernikahan pun memudar dan siapa pun tidak segan untuk merusaknya.

Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah bahkan perjanjian kuat di hadapan Allah SWT, karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.

Islam juga tidak hanya menjadikan keberlangsungan pernikahan wajib dijaga suami istri saja, namun juga oleh masyarakat, bahkan Islam mewajibkan negara untuk bisa menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek terkait, sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi bahkan juga sistem kesehatan dan lainnya.

Walllahu a’lam.